Jumat, 13 Januari 2012

Manisnya Salak Cimara, Namun Belum Didaftarkan ke PBB


3NOV
Desa Cimara Kecamatan Pasawahan, mungkin tidak semua orang mengetahuinya. Kendati demikian, masyarakat Kabupaten Kuningan lebih mengenalnya sebagai desa penghasil salak pondoh. Memang diakui, salak pondoh bukan berasal dari desa itu. Masyarakatnya hanya melakukan kebiasaan menanam salak, konon menurut cerita ada yang membawa bibitnya.
A. Manan, sekaligus kepala desanya memerkenalkan salak kepada masyarakat untuk menanam salak. Hal itu terjadi kira-kira taun 80-an, sebelum dirinya menjadi aparat desa. Sebelum masyarakat tergiur ajakannya, ia menanam salak di kebunnya sendiri. ternyata hasilnya cukup menggembirakan. Salak pondoh yang ditanam ternyata, rasanya tidak berbeda jauh dengan aslinya.
Rasanya manis, legit, kering tidak berair dan sekal. Rasa kecut, tidak ditemukan dari salak pondoh asal Cimara ini. “Mungkin keasaman tanahnya sama dengan di daerah asalnya sehingga rasanya tidak berkurang,” ungkap A. Manan.
Setelah masyarakat mengetahui nilai ekonomisnya, tidak sedikit yang merubah fungsi tanahnya. Semula sawah tadah hujan, akhirnya menjadi perkebunan salak. Mereka pun dapat menikmati hasil panen dengan harga cukup lumayan. “Masyarakat di sini (Cimara-red) ampir dua puluh taun merasakan manfaat dari perkebunan salak untuk menambah-nambah pendapatan keluarga,” ungkapnya.
Namun demikian, tutur A. Manan, kendala yang dihadapi para petani salak yakni pengembangan usaha perkebunan tidak masimal. Pasalnya, keterbatasan bibit berkualitas juga dana. Padahal, jika diperluas arealnya tidak saja milik warga tentunya sentra-sentra perdagangan buah-buahan dapat tersuplai sekitar 15 persen. Selama ini hanya mampu 5 persennya saja.
Jumlah prosentase itu pun hanya di wilayah III Cirebon saja. Belum masuk ke wilayah Jabodetabek atau ke Jawa Tengah dan Timur. Jika Pemkab Kuningan, memiliki kepedulian tinggi, mungkin saja salak Cimara di daftarkan ke badan dunia sebagai aset daerah. Hanya namanya bukan lagi salak pondoh yang sudah ada, bisa saja menjadi salak ciremai atau salak kuningan.
Tujuan pendaftaran ini, untuk melindungi petani salak di Desa Cimara. Sebab jika masih menggunakan salak pondoh, maka pihaknya harus membayar royalty ke pemilik nama tersebut. Atau ke daerah asal, nama salak itu.***warta desa

1 komentar:

  1. BERITA DIATAS TIDAK VALID.; TERUTAMA ASAL MULA SALAK CIMARA YANG DIPERKENALKAN KEPALA DESA ADALAH KEBOHONGAN.

    BalasHapus